Revitalisasi Peran Guru di Era Transformasi Digital

Pendidikan sangatlah dibutuhkan bagi setiap individu untuk mengembangkan potensi diri yang dimilikinya  secara terus menerus. Pendidikan datang dari manusia, dilakukan oleh manusia dan ditujukan untuk menjaga dan mempertahankan eksistensi kemanusiaannya. Sejalan dengan hal itu, John Dewey berpendapat bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan hidup manusia (education as necessity of life), sebagai fungsi sosial (education sosial function), sebagai pedoman atau bimbingan (education as direction), sebagai sarana pertumbuhan (education as growth) yang mempersiapkan dan membentuk peserta didik menjadi sempurna, sehinga pada akhirnya akan memperbaiki kehidupannya di masa depan, dan proses ini hanya dapat dicapai lewat transmisi.

Pendidikan secara umum terbagi menjadi dua yakni pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan formal dapat dirasakan melalui sekolah atau lembaga penyelenggara pendidikan sedangkan pendidikan non formal lebih dulu dirasakan oleh setiap orang dikeluarga dan lingkungannya masing-masing. Pendidikan bukan hanya sekedar sebagai proses mentransfer knowledge dari guru kepada peserta didiknya namun juga membentuk kepribadian yang baik. Oleh karena itu tugas guru bukan hanya sekedar menjadi fasilitator, motivator, dan sumber belajar akan tetapi juga memiliki peranan penting dalam membentuk karakter peserta didiknya.

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selain dituntut memiliki kompetensi pedagogik (pengajaran) yang baik, guru juga dituntut harus memiliki kompetensi profesional, sosial, dan kepribadian. Kompetensi profesional terlihat dari relevansi keilmuan guru dengan apa yang diajarkannya. Kompetensi sosial tidak terlepas dari kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Sedangkan kompetensi kepribadian dapat dibutuhkan untuk memahami dan melihat perkembangan psikologis, fisiologis, dan pedagogis peserta didiknya.

Seiring dengan perkembangannya, pendidikan juga tengah mengalami transformasi dari pendidikan konvensional (tradisonal) menuju pendidikan modern. Di era millennial, kecenderungan dunia pendidikan antara lain berkembangnya model belajar jarak jauh (Distance Learning), mudahnya menyelenggarakan pendidikan terbuka, sharing resource bersama antar lembaga pendidikan, perpustakaan dan instrument pendidikan lainnya. Lembaga pendidikan akan menghadapi sebuah perubahan yang signifikan akibat proses digital ini. Selain itu, dimasa pandemi covid-19 juga memiliki imbas terhadap dunia pendidikan. Pembelajaran yang semula intens dilakukan diruang-ruang kelas kini beralih dilakukan diruang-ruang virtual. Saat ini telah berkembang berbagai bentuk pembelajaran digital seperti Mobil Learning, Social Media Learning, Game Based Learning, dan Augmented Reality telah banyak menyediakan kemudahan akses belajar dan materi. Ini menjadi sebuah peluang dan cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memiliki tantangan bagi dunia pendidikan khususnya bagi guru itu sendiri.

Era transformasi digital saat ini, citra dan konsep tentang guru dalam masyarakat kontemporer sangat jauh berbeda dengan konsep masa lampau. Guru masa dulu berarti seseorang yang berilmu, yang arif dan bijaksana. Kini guru dilihat sebagai fungsionaris pendidikan yang bertugas mengajar atas dasar kualifikasi keilmuan dan akademis tertentu. Tantangan guru di era digital ini sangat berat dibanding guru–guru di era terdahulu. Selain menguasai aspek materi keilmuan yang di ajarkan. Guru dituntut memahami teknologi dan selalu menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif. Guru harus menjadi panutan bagi peserta didik, agar peserta didik memahami batasan-batasan teknologi, sehingga terhindar dari pemamfaatan yang salah dalam menggunakan teknologi.

Guru di era sekarang harus lebih terbuka dengan pemikiran–pemikiran baru. Guru dituntut mendidik siswa sesuai dengan zamanya. Selama tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada tentu hadirnya teknologi tidak perlu dipermasalahkan. Guru hendaknya memahami perubahan sosial yang ada di era sekarang. Guru tentunya diharapkan untuk tidak berhenti belajar mengenai hal–hal baru sebab tantangan dunia pendidikan terdahulu jauh berbeda dengan tantangan dunia pendidikan sekarang.

Oleh karena itu di era transformasi digital ini peran guru diharapkan dapat lebih memberikan bimbingan dan arahan kepeda peserta didik dalam pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Sebab dalam konteks era digital tentu pendidikan karakter sangat penting mengingat kemudahan akses yang diberikan internet datang lebih cepat, massif, dan meluas. Selain itu konten-konten informasi yang positif dan negatif bercampur jadi satu. Untuk itu dibutuhkan ketauladanan seorang guru untuk membangun fondasi karakter peserta didik yang kuat.