Tax Goes To Campus: KPP Pratama Makassar Utara mengunjungi Politeknik Bosowa

Politeknik Bosowa berkesempatan dikunjungi virtual oleh KPP Pratama Makassar Utara dalam rangka Tax Goes To Campus 2021. (Kamis, 15/7)

Direktur Politeknik Bosowa, Asrul Hidayat, antusias menyambut kunjungan daring dari Muh. Sukri Subki selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Makassar Utara beserta tim dan jajarannya.

Dosen dan mahasiswa Program Studi D3 Perpajakan Politeknik Bosowa aktif menyimak materi dari KPP Pratama Makassar Utara. Materi Tax Goes To Campus tahun ini adalah materi yang paling dinantikan oleh Wajib Pajak yaitu  sosialisasi PMK nomor 82/PMK.03/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

PMK ini menegaskan jangka waktu pemberian insentif yang awalnya diberikan untuk Masa Pajak Januari 2021 sampai dengan Masa Pajak Juni 2021 menjadi  diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. PMK Nomor 82 diperuntukkan kepada Pemberi Kerja yang memanfaatkan insentif pajak pada PMK sebelumnya (PMK 9), Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, dan/atau Wajib Pajak Penerima P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air dan Irigasi).

Sosialisasi peraturan ini dikemas dengan keseruan pre-test dan post-test tentang kesadaran pajak dan PMK Nomor 86 Tahun 2021. 

Asrul Hidayat dalam sambutannya mengatakan, "kami berharap TGTC (Tax Goes To Campus) ini tidak hanya bisa dipahami oleh Prodi Perpajakan, tetapi bisa juga diberikan pemahaman kepada program studi teknik", tutupnya.